Berita ❯ Nasional
JK dianugrahi gelar doktor kehormatan dari Unand
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 06 September 2016 JAM 06:54:01 WIB
Wakil presiden republik indonesia Muhammad Jusuf Kalla dianugrahi gelar doktor kehormatan honoris causa dalam bidang hukum pemerintahan daerah dari Universitas Andalas Padang, gelar ini diberikan karena wapres Jusuf Kalla di nilai banyak berjasa.
Dalam pidato penganugrahan gelar doktor kehormatan Dr.Hc kepada Muhammad Jusuf Kalla, tim promotor yakni Profesor Doktor Saldi Isra Sh, Profesor Doktor Todung Mulya Lubis Sh llm dan Profesor Doktor Elwi Danil Sh Mh menjelaskan sejumlah kelayakan akademik pemberian gelar doktor kehormatan tersebut. Di bidang hukum, wapres yang sudah dua kali menjabat ini berperan dalam pembentukan ketetapan MPR NO XV / MPR / 1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
JK juga di nilai menjadi inspirasi banyak pemimpin dalam membina hidup damai karena sukses memediasi perdamaian di aceh pasca gagalnya cessation of hostalities famework agreement dan join counchil di tokyo 2003. JK juga berjasa dalam perundingan helsinki dan undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh, keberagaman aturan hukum, membumikan desentralisasi asimetris demi meneguhkan NKRI.
Dalam pidato upacara tersebut, wapres Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Universitas Andalas yang telah berkenan menganugrahkan gelar doktor kehormatan tersebut. Menurut JK, otonomi daerah adalah perubahan fundamental yang berjalan seiring dengan demokrasi dan kebebasan pers.
Sebagai orang yang lahir dan dibesarkan didaerah, JK sangat memehami bahwa secara esensial otonomi daerah adalah martabat, kewenangan dalam mengelola sumber daya alam, pengambilan keputusan dan lainnya. Adanya asusumsi otonomi daerah melemahkan persatuan dan kesatuan dibantah langsung oleh wapres, otonomi daerah justru dapat menjaga, merawat, melanjutkan kemajemukan secara efektif dan mencerminkan kebhinekaan tunggal ika. Namun suskesnya otonomi daerah yang sudah berjalan 15 tahun terakhir sangat di tentukan sdm, perencanaan, peleksanaan dan kontrol yang baik serta standarisasi nasional. Ditegaskan JK, dari semua penjelasan yang ada, sistem pemerintahan apapun yang di gunakan negara dan daerah, kualitas pemimpin dan kepemimpinanlah yang menentukan.
Jika pemimpin sudah dijadikan teladan, maka rakyat tanpa diminta juga akan ikut dengan iklas. Popularitas pemimpin menurut JK sangat penting, namun lebih penting lagi kualitas serta pengetahuan tentang ciri daerah masing – masing. Sesuai peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 21 tahun 2013, gelar doktor kehormatan diberikan perguruan tinggi kepada orang yang dianggap berjasa dan berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, kemanusiaan dan lainnya. Penganugrahan gelar Dr. Hc dalam bidang hukum pemerintahan daerah kepada Muhammad Jusuf Kalla dalam rapat senat terbuka, .gelar doktor honoris causa ini merupakan anugerah ke 8 yang di terima wakil presiden. Penganugrahan juga dalam rangka peringatan lustrum ke 13 atau ulang tahun ke 65 Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Wartawan : MAQRI NELVI L / TUA SAMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB