Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
penjagaan lengah, satu tahanan kabur
Kontributor Daerah • Kriminalitas 01 September 2016 JAM 07:14:30 WIB
Kaburnya tahanan dari rumah tahanan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya saat petugas jaga lengah. Informasi dari Kepala Bagian Operasi Reskrim Polres Dharmasraya satu orang tahanan yang meloloskan diri bernama Alex warga Kecamatan Koto Baru Dharmasraya dengan kasus pencurian.
Petugas mengetahui satu tahanan yang kabur setelah Senin malam sekitar pukul delapan belas tiga puluh, petugas Kepolisian Resor Kabupaten Dharmasraya yang mengetahui langsung mengejar ke hutan kebun sawit dan karet. Selain petugas dikerahkan untuk menyisir bukit yang tidak jauh dari lokasi Mapolres Dharmasraya, pencarian dilakukan dengan pemantauan udara menggunakan drone.
Petugas menduga perjalanan tahanan yang berhasil kabur belum jauh, karena di sejumlah titik dan ujung jalan terutama di lintas Sumatera telah tersebar anggota Polres Dharmasraya juga dari setiap Polsek. Untuk petugas jaga di sel tahanan pada waktu kejadian telah diperiksa oleh Propam untuk mengetahui kejadian.
Diakui oleh teman satu kamar Alex tahanan yang kabur sudah berniat dan berencana kabur berdua dengan dirinya. Tahanan bernama Heru yang menolong Alex memanjat dinding sel tahanan, belum sempat naik karena terlebih dahulu dipergoki petugas jaga.
Seorang tahanan di Polres Dharmasraya kabur setelah menjebol loteng kamar mandi tahanan yang dilapisi jeruji besi. Tahanan yang lolos dengan kasus pencurian sepeda motor, diburu kembali oleh petugas di sekitar hutan kebun sawit dan karet sekitar komplek Polres Dharmasraya.
Wartawan : Muhammad Supadi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB