Berita ❯ Daerah
Kabupaten/Kota Harus Siapkan Anggaran Dampak Kenaikan JKSS
Kontributor Daerah • Kesehatan 05 Maret 2020 JAM 06:28:00 WIB
Hingga kini baru 10 Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang telah menyiapkan anggaran untuk iuran jaminan Kesehatan yang mengalami kenaikan sejak awal tahun 2020.
Untuk itu Dinas Kesehatan Sumbar berharap 9 Kabupaten Kota lainnya segera menyiapkan anggaran agar pelayanan Kesehatan untuk Warga miskin dapat terus diberikan. Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan premi JKN KIS terutama Kelas 3 berdampak terhadap program JKSS Jaminan Kesehatan Saiyo Sakato di Provinsi Sumatera Barat.
Kenaikan yang terjadi juga membuat Pemerintah harus menaikkan Anggaran untuk JKN KIS pada Program JKSS agar Pelayanan Kesehatan dapat sampai Kemsyarakat dari berbagai kalangan. Hingga kini baru 10 Kabuapten Kota yang telah menyiapkan Anggaran hingga Akhir tahun 2020 ini, sedangkan 9 Kabuapten Kota lainnya baru bisa menganggarkan 7 hingga 10 Bulan saja. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatara Barat juga langsung mengambil langkah Konkrit menyiapkan Anggaran untuk 12 Bulan dengan menaikkan Anggaran untuk JKN KIS tahun 2020 ini sebesar 2 kali lipat dari tahun lalu.Tahun lalu Anggaran Provinsi 38 Milyar sedangkan untuk tahun 2020 ini menjadi 70 milyar lebih, untuk di bagi juga ke Kabupaten Kota.
Bantuan Provinsi sebesar 20 Persen dan Kabuapten Kota 80 Persen, sementara 3 Kabupaten Kota diantaranya seperti Pasaman Barat, Solok Selatan dan Mentawai 30 Persen, dari Provinsi dan 70 persennya dari Pemerintah Kabupaten Kota. Meski belum semua daerah yang menyiapkan Anggaran, Kabupaten Kota juga di minta untuk menyiapkan anggaran tambahan di perubahan, Dinas Kesehatan Provinsi juga telah melakukan pertemuan dengan Kabupaten Kota untuk membuat pernyataan dari Bupati ataupun Walikotanya agar menyiapkan Anggaran untuk 12 bulan.
Wartawan : SHERLY/ JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB