Berita ❯ Kota Padang
Pelajar Dihimbau Untuk Tidak Keluyuran Malam
Kontributor Daerah • Seputar Kota Padang 28 Februari 2020 JAM 06:59:05 WIB
Jatuhnya korban dalam kasus pembacokan di Lubuk Begalung, serta maraknya kasus begal, dan tawuran baru-baru ini meresahkan masyarakat terutama pelaku dan korban identik dengan usia remaja atau pelajar. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota Padang bersama pihak terkait merancang peraturan daerah tentang larangan keluyuran pada malam hari bagi pelajar.
Menilik beberapa kejadian meresahkan yang terjadi pada malam hari beberapa waktu belakangan di Kota Padang , seperti tauran, pembacokan menggunakan samurai di daerah Lubuk Begalung dan maraknya kasus begal, pemerintah Kota Padang mengkaji kembali kelanjutan rancangan peraturan daerah mengenai aturan jam malam bagi pelajar. Pada dasarnya pemerintah melarang pelajar berkeliaran pada malam hari, namun tidak menutup kemungkinan dalam pembahasannya nanti ditemukan ajuan pemberlakuan batasan jam malam.
Menurut Alfiadi kepala satuan polisi pamong praja Kota Padang, rancangan tersebut telah selesai dibuat dan saat ini telah sampai pada tahap pembahasan, setelah selesai dibahas kemudian akan dievaluasi kembali oleh gubnernur dan harpannya dalam kurun waktu dua bulan peraturan tersebut dapat di-sah-kan dan direalisasikan. Sejauh ini sejak kejadian tauran, begal meresahkan masyarakat, satuan polisi pamong praja Kota Padang sudah melakukan upaya patroli dan pengawasaan setiap malam sebagai tindakan pencegahan.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Pol PP bersama-sama dengan polisi, TNI merencanakan mengadakan penyuluhan terhadap sekolah–sekolah dan masyarakat . Serta menggenjot pengaktifan kembali pos kamling agar dapat meningkatkan keamanan di tengah-tengah maasyarakat. Kepada orang tua dihimbau agar mengawasi anaknya untuk tidak keluyuran pada malam hari demi terhindarnya dari perilaku yang menjurus kepada kriminalitas atau menjadi korban dari tindak kriminal itu sendiri.
Wartawan : MONA A. NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB