Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KPU Padang Merekrut 312 Anggota PPS

Kontributor DaerahPolitik 25 Februari 2020 JAM 06:11:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang melakukan perekrutaan sebanyak 312 orang anggota Panitia Pemungutan Suara. Hal ini sebagai perpanjangan tangan PPK dan  bertujuan untuk membantu tugas KPU dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020 ini.

Untuk membantu dalam  melakukan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan perekrutan  sebanyak 312 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). 312 orang PPS ini nantinya akan di sebar di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang. Anggota PPS yang terpilih akan di tugaskan sebanyak 3 orang perkelurahan.

Pendaftaran untuk menjadi anggota PPS telah mulai dilakukan semenjak tanggal 18 februari sampai tanggal 24 februari 2020. Sampai sejauh ini jumlah yang mendaftar sebagai calon anggota PPS KPU Padang belum mencapai target, karena berdasarkan UU Pilkada No.10 tahun 2016 jumlah peserta yang mendaftar harus dua kali jumlah yang dibutuhkan.

Salah seorang komisiner KPU Kota Padang Atika Triana mengatakan, jika jumlah di setiap kelurahan yang mendaftar belum memenuhi dua kali jumlah yang dibutuhkan akan ada perpanjangan waktu pendaftaran khusus bagi kelurahan tersebut. Nantinya untuk calon anggota PPS akan ada dua tahap seleksi yaitu seleksi berkas administrasi dan seleksi tes tertulis. KPU Kota Padang menghimbau masyarakat agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada, dan menjadi anggota PPS merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada 2020.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat