Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Polisi Gagalkan Pengirim Narkoba Lewat Jasa Pengiriman

Kontributor DaerahHukum 24 Februari 2020 JAM 06:03:33 WIB

Seorang warga kota Payakumbuh mengirim paket narkoba jenis ganja kering lewat jasa pengiriman udara. Untuk memuluskan aksinya,tersangka mencampur barang haram itu dengan teh kawa namun berhsil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Upaya pengiriman satu kilogram lebih narkoba jenis ganja kering yang disamarkan dengan teh kawa,oleh salah seorang warga Payakumbuh,hanya bisa sampai di Bandara Internasonal Minang kabau (BIM). Barang haram tersebut akhirnya tertahan. hingga petugas kepolisian dari Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengirimkan barng haram itu dengan tujuan jakarta.

Dari penyelidikan yang dilakukan,pelaku mengarah kepada tersangka Eap. Hingga ia dibekuk dijalan raya yang tak juah dari rumahnya. Penangkapan terhadap tersangka di jalan lingkar utara tersebut,sempat memacetkan jalanan.kepada petugas,tersangka mengakui bahwa ia memang yang mengirim paket tersebut.

Dari pengakuan tersangka,tim gagak hitam Satresnarkoba,melakukan penggeledahan ke kediaman tersangka yang masih diborgol itu. Semula tersangka hanya mengakui menyimpan paket sisa,namun setelah dilakukan penggeledahan,tim gagak hitam satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan sejumlah paket besar narkoba yang disimpan dalam karung di kandang itik. Karena tak dapat mengelak,tersangka  mengakui narkoba itu miliknya. Ia mengaku nekad mengirim narkoba ke Jakarta lewat jasa pengiriman,karena tergiru untung besar yang dijanjikan sang teman. Jika narkoba tersebut sampai di Jakarta,tersangka mengaku akan diberi uang tujuh juta rupiah.Untuk pemeriksaan lebih lanjut,tersangka dibawa ke Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Basilang. 

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat