Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Orangtua Diminta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak
Kontributor Daerah • Kriminalitas 16 Februari 2020 JAM 06:48:37 WIB
Kasus Eksploitasi anak yang terjadi Kabupaten Padang Pariaman menjadi sorotan sejumlah pihak. Dalam hal ini Orang tua dituntut tidak membiarkan anak yang masih dibawah umur untuk tinggal di kosan atau dikontrakan tanpa pengawasan langsung.
Penangkapan Pasutri yang Mengeksploitasi anak di Kabupaten Padang Pariaman menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satu poin yang menjadi sorotan yakni anak dibawah umur yang Diekploitasi oleh Pasutri ternyata tanpa pengawasan orang tua. Hal ini cukup disayangkan oleh banyak pihak seperti Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi Kesra.
Diketahui anak dibawah umur tersebut tinggal di kontrakan sendirian dan hal ini dipastikan lepas dari pengawasan orang tua. Seharusnya anak yang menempuh Pendidikan SD, SMP, SMA lepas dari pantauan dan pengawasan dar i orang tua langsung. Karena di usia ini anak masih labil dan mudah terpengaruh apalagi dengan perkembangan Teknologi saat ini.
Muchlis Yusuf Abit menilai lengahnya pengawasan orang tua justru bisa memicu terjadinya tindak kejahatan kepada anak. Terlebih anak yang dipercaya untuk hidup sendiri tanpa dibekali pengetahuan dan ekonomi yang memadai. Anak akan mudah percaya dengan bujuk rayu seseorang agar bisa memenuhi gaya hidupnya.
Wartawan : NOVIKA, AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB