Berita ❯ Kota Padang
BPKP Kawal Penggunaan Dana Desa
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 15 Februari 2020 JAM 06:24:18 WIB
Badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakilan Sumatera Barat berkoodinasi dengan pihak Inspektorat dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan dana desa tersebut digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa.
Sebagai salah satu badan yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa, BPKP Sumatera Barat menyediakan aplikasi pengelolaan kuangan desa. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam melakukan Administrasi pengelolaan uang dana desa. Dan juga membantu pengawasan terhadap BPKP dan juga pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut.
Selain pengawasan terhadap penggunaan dana desa, pihak BPKB Sumbar juga meningkatkan kualitas SDM yang akan mengelola dana desa tersebut. Pihak BPKP juga mendesak pengelola dana desa agar dapat memberikan laporan sehingga pihak BPKP dapat memantau penggunaan dana desa yang diberikan.
Bagi desa yang laporannya tidak sesuai dengan dana yang telah diberikan atau adanya indikasi tindakan pengewengan dana desa, pihak BPKP telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat sehingga tindakan tersebut dapat dipidanakan. Ketua BPKP Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh pengelola dana desa agar tidak segan untuk meminta pelatihan kepada pihak BPKP dalam peningkatan kaulitas SDM dalam melakukan pengelolaan terhadap dana desa.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JOBAK
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB