Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Pengawasan Tambang Illegal Masih Lemah

Kontributor DaerahLingkungan 14 Februari 2020 JAM 06:27:05 WIB

 

Pengawasan tambang illegal di Sumatera Barat masih rendah yang dibuktikan dengan kembali terjadinya penambangan illegal di Nagari Cubadak Kabupaten Pasaman. Hal ini dinilai terjadi karena lemahnya pengawasan dan  penegakan hukum yang dilakukan terhadap para oknum yang melakukan kegiatan tambang illegal.

 

Sebagai salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam melimpah seperti batu bara/ biji besi/dan emas/menyebabkan  beberapa kawasan Sumatera Barat rentan terjadi penambangan secara illegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tambang illegal yang terjadi pada umumnya  menyebabkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan hutan lindung/ sumber air/ bencana ekologis dan lain sebagainya. Kegiatan tambang illegal ini terus terjadi dari tahun ke tahun bahkan terjadi secara berulang-ulang seperti yang terjadi di Nagari Cubadak/ Kecamatan Duo Koto/ Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu.

 

Staf Advokasi Dan Penegakan Hukum Walhi Sumbar/ Tommy Adam mengatakan/ kegiatan ini terus terjadi karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak penegak hukum. Sehingga menyebabkan para pelaku tambang illegal tidak jera untuk melakukan penambangan illegal meskipun tambang tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Selain itu tambang illegal di Nagari Cubadak ini merusak sumber air bersih untuk tujuh nagari sepanjang aliran sungai jernih seperti Nagari Cubadak/ Nagario Sinuruik/ Muro Kiawai/ Aia Gadang/ Lingkuang Aua/ Nagari Kapa/ Dan Nagari Sasak.

 

Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Barat berharap dan mendesak pemerintah beserta seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk dapat mengusut dan menuntaskan kasus tambang illegal yang kerap terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Selain itu Walhi Sumbar juga berharap adanya sanksi tegas terhadap para pelaku dan para investor yang membiayai serta terlibat dalam penambangan illegal sehingga akan menyebabkan efek jera bagi para pelaku tambang illegal.

 

Wartawan : IRWAN SANTOSO, JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat