Berita ❯ Kota Payakumbuh
Januari, Polres Payakumbuh Ungkap 4 Kasus Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 14 Februari 2020 JAM 06:48:38 WIB
Penyalahgunaan kasus narkoba jenis sabu-sabu terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu/sepanjang Januari tahun 2020 Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap 4 kasus yang terjadi selama Januari 2020.
Sejumlah pengedar/kurir maupun pengguna narkoba jenis sabu-sabu maupun ganja kering berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnaroba Polres Payakumbuh sejak awal Januari lalu. mereka yang berhasil dibekuk berasal dari beragam profesi dan usia.
Termasuk salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dibekuk di Jalan Raya Payakumbuh-Bukitinggi usai menjemput narkoba dari Kota Padang untuk diedarkan di Kota Payakumbuh. Selain IRT dengan teman prianya/polisi juga berhasil membekuk dua orang kakak adik yang mengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dua orang kakak adik tersebut berhasil dilakukan setelah polisi mendapatkan akan ada transaksi narkoba di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau. Dari para tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu/seorang anak baru gede (ABG) yang juga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk tak jauh dari rumahnya. Penangkapan ABG tersebut berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Mereka yang berhasil dibekuk tersebut/selain sebagai pengedar/kurir/juga merupakan pemakai narkoba. Dari waktu ke waktu kasus penyalahgunaan narkoba baik jenis sabu-sabu maupun ganja kering di Payakumbuh maupun Kab. 50 Kota mengalami peningkatan.
Wartawan : SOFIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB