Berita ❯ Kota Bukittinggi
Kepolisian masih dalami kasus tewasnya dua orang preman di Bukittinggi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 16 Agustus 2016 JAM 07:55:53 WIB
Pasca penyerangan dan persilisihan antar preman di pintu depan parkiran hotel Pusako Bukittinggi terus didalami oleh Kepolisian Resort Bukittinggi. Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi Sik mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti termasuk keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Sebelumnya diberitakan jumat di dinihari dua orang meninggal dunia atas nama Ronal 37 tahun dan Riko 29 tahun. Tewas setelah mengalami tusukan dan bacokan benda tajam. Selain tewas 2 orang dilaporkan mengalami luka luka dan saat ini dirawat I-C-U RSAM Bukittinggi , kuat dugaan bentrokan antar kelomok preman tersebut diduga karena perebutan lahan bisnis.
Mencegah bentrok susulan satuan Brimob dan Intel telah disebar dalam operasi cipta kondisi . Sementara itu untuk penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan satupun tersangka, saksi kunci dan pelaku saat ini masih dirawat dan belum bisa di mintai keterangan.
Sementara itu terkiat bentrokan antar kelompok preman ini, tokoh masyarakat Bukittinggi Syamsyurizal Datuk Laweh melihat kasus ini merupakan efek dari maraknya tempat hiburan seperti Pub Café di Bukittinggi. Pemko diminta untuk segera menutup semua Café atau Pub yang diikasikan adanya penyakit masyarakat. Peristiwa tawuran ini juga mendaptkan atensi dari pemerintah kota Bukittinggi , Walikota melalaui Humas Pemko menyampaikan akan meninjau ulang izin sejumlah tempat hiburan di kota wisata Bukittinggi.
Wartawan : Gusri El Faishal
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB