Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pesta Miras, 6 Remaja Diciduk Satpol PP
Kontributor Daerah • Kriminalitas 31 Januari 2020 JAM 06:41:33 WIB
Diduga menggelar pesta miras jenis tuak, enam orang remaja dari berbagai tempat di Payakumbuh dan Kab. 50 Kota diciduk Satpol-PP Payakumbuh di kawasan jalan lingkar. Keenam remaja yang terdapat dua orang perempuan itu, juga dilakukan tes urine dan diketahui mereka juga mengkonsumsi Obat-obatan terlarang. Satpol-PP Kota Payakumbuh kembali menjaring beberapa orang remaja dari berbagai tempat di Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota remaja yang diciduk saat dini hari itu melanggar peraturan daerah tentang penyakit masyarakat dan ketertiban umum.
Selain mengkonsumsi miras, remaja tersebut ditenggarai juga melakukan perbuatan maksiat, apalagi mereka berpasangan dan berkumpul ditempat yang sepi sampai dini hari. kepada petugas saat menjalani pemeriksaan, sejumlah remaja tersebut mengaku tidak bisa mendatangkan orang tua mereka karena alasan orang tua mereka jauh dan sakit.
Selain itu, satu orang remaja perempuan mengaku kesulitan untuk diambil sampel urinenya, meski telah banyak minum, ia mengaku belum bisa juga. Karena terus didesak, akhirnya sampel urine nya bisa diambil. Dari hasil tes urine, diketahui mereka juga mengkonsumsi obat-obatan. Menurut Kasatpol-PP Payakumbuh, mereka yang terjaring petugas, selain akan dilakukan pembinaan, juga membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Mereka baru diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka datang untuk menjemput. Keenam remaja tersebut juga beralasan berkumpul hingga dini hari karena tidak ada kegiatan lain. Selain keenam remaja tersebut, Satpol-PP juga mengamankaa dua kantong besar miras jenis tuak yang diduga dikonsumsi para remaja tersebut.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB