Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Polres Solok Selatan Meringkus Residivis Curanmor
Kontributor Daerah • Kriminalitas 29 Januari 2020 JAM 06:25:03 WIB
Kepolisian Resor Solok Selatan berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor lintas daerah. Pelaku diciduk setelah sempat melarikan diri selama dua bulan terakhir dan masuk kedalam daftar pencarian orang. Pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di tujuh wilayah yang berbeda di Solok Selatan, pelaku yakni Rio Nofrianto umur tiga puluh satu tahun, merupakan warga Jorong Panduang, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan.
Pelaku diciduk di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, setelah melakukan pelarian selama dua bulan usai melancarkan aksinya, dan masuk kedalam daftar pencarian orang. Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto mengatakan, pelaku dikenal lihai dalam melancarkan aksinya, untuk menguasai kendaraan roda dua, pelaku hanya butuh waktu hitungan tiga detik untuk membobol kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.
Selain itu, dalam aksinya pelaku juga memiliki dua teman yang berperan sebagai pengantar dan pengintai, saat ini kedua rekan pelaku tengah diburu keberadaannya oleh tim Opsnal Reskrim Polres Solok Selatan dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi pelaku ini, mencuri kendaraan yang tengah terparkir diteras rumah, saat pemilik lengah pelaku langsung menggasak sepeda motor yang telah menjadi incarannya, dari pengakuan pelaku, sepeda motor yang telah dicurinya sebagian telah dijual keluar daerah Solok Selatan.
Dari tangan pelaku diamankan tiga unit sepeda motor hasil dari kejahatan pelaku. Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses lebih lanjut, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Diharapakan, dengan ditangkapnya pelaku curanmor ini setidaknya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang resah akan aksi curanmor, dan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa melakukan pengecekan ke Mapolres Solok Selatan dengan mencocokan kendaraan dengan surat-surat kendaraan tersebut.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB