Berita ❯ Kota Payakumbuh
Indekos Banyak Tidak Berizin
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 28 Januari 2020 JAM 06:32:58 WIB
Meski banyak indekos di Kota Payakumbuh,baik indekos untuk siswa,pelajar maupun untuk karyawan,pemerintah Kota Payakumbuh melalui dinas perizinan menyebut belum ada satupun indekos yang memiliki izin. Kondisi tersebut disinyalir akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan hal-hal yang diluar aturan.
Selain banyak berdiri tempat hiburan malam atau café,Payakumbuh yang berada di kota perlintasan Sumbar-Riau,sejak beberapa tahun belakangan terus rumah kontrakan maupun indekos terus tumbuh,baik indekos untuk pelajar,siswa maupun untuk karyawan. Perlahan jumlah indekos tidak saja tumbuh dikawasan sekitar sekolah,namun juga hingga ke kawasan lainnya di lima kecamatan di Payakumbuh.
Namun sayang,dari banyaknya rumah indekos tersebut,disinyalir banyak yang tidak memiliki izin,sehingga sangat rentan disalahgunakan oleh para penghuninya. Tak jarang,dari razia yang dilakukan tim penegak perda Kota Payakumbuh,ditemukan berbagai pelanggaran,baik tidak adanya identitas penghuni,adanya pasangan luar nikah maupun penyalahgunaan narkoba. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu satu pintu,menyebut tidak ada indekos di Payakumbuh yang memiliki izin.
Dinas Perizinan juga menyebutkan, pihaknya bersama Satpol-PP telah melakukan penertiban dengan menutup sejumlah tempat hiburan malam atau café yang tidak lagi memiliki izin. Sementara terkait rumah kos sejauh ini tidak ada yang memiliki izin. Sebab terkait izin,pihaknya hanya mengeluarkan izin rekomendasi terhadap masyarakat yang akan mendirikan bangunan dan tidak termasuk izin indekos.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB