Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Satlantas Polres Pasaman Tindak Puluhan Pelanggar Lalin

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 28 Januari 2020 JAM 06:57:35 WIB

Satuan lalu lintas Polres Pasaman, menindak puluhan pengendara roda dua dan roda empat, yang melanggar Undang Undang lalu lintas.  Penindakan ini dilakukan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman. Demi menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya, di wilayah hukum Polres Pasaman, satuan lalu lintas Polres Pasaman melakukan pemeriksaan pengguna jalan raya.

Pemeriksaan yang dilaksanakan satuan lalu lintas Polres Pasaman tetap  mengedepankan, upaya Preventif dan Edukatif, serta penindakan  dalam menegakkan hukum, kepada para pelanggar. Dalam kegiatan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Pasaman, selain memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan serta surat izin mengemudi.

Anggota Satlantas juga lebih mengutamakan pemeriksaan serta penindakan yang lebih tegas terhadap pengemudi yang tidak dapat melihatkan surat surat kendaraan mereka, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya kendaraan hasil curian, di Kabupaten Pasaman, dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, yang menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Bentuk pelanggaran yang banyak di temukan dalam operasi kali ini, adalah pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM, serta tidak menggunakan helem standar SNI. Jajaran Satlantas Polres Pasaman juga terus menghimbau seluruh masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan dalam berkendara.

 

Wartawan : ARI YOHANAS , ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat