Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Diduga Nakal, DPRD Pessel Akan Panggil Pihak PT Dempo
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 28 Januari 2020 JAM 06:05:41 WIB
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan memanggil ulang pihak PT Dempo yang saat ini tengah beroperasi melaksanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro atau PLTMH di Kenagarian Pelangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir. DPRD menilai PT Dempo yang tengah beroperasi melaksanakan pembangunan PLTMH di daerah itu merupakan perusahaan nakal, karna telah berani melakukan pendirian mesin tone crusher atau pemecah batu yang tidak memiliki izin sesuai aturan.
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan fungsi pengawasan seoptimal mungkin terhadap seluruh perusahaan yang tengah melakukan kegiatan usaha di daerah itu, hal ini dilakukan agar tidak ada lagi perusahaan yang bertindak nakal atau melanggar aturan. Untuk itu, pemangilan pihak PT Dempo yang kedua ini dalam rangka hearing bersama DPRD setempat untuk meminta keterangan lebih lanjut soal keseluruhan izin pelaksanaan serta semua persyaratan lainnya yang kini menjadi tanda tanya publik.
Wakil ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim menegaskan bahwa pihaknya merasa senang jika banyak perusahaan yang mau berinvestasi di daerah sejuta pesona itu, dan tidak ada maksud sedikitpun untuk menghalangi atau menghambat setiap investasi yang masuk, namun yang perlu diketahui bahwa semua perusahaan harus taat aturan. Guna meluruskan gonjang ganjing informasi ditengah masyarakat terkait PT Dempo , DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berencana minggu depan akan memanggil pihak PT Dempo untuk dapat menjelaskan semua persoalan yang menjadi tanda tanya publik yang semakin liar kian kemari.
Dijelaskan pemanggilan untuk hearing bersama DPRD tidak hanya bagi PT Dempo saja melainkan terhadap seluruh perusahaan yang ada di Pesisir Selatan termasuk perusahaan pabrik sawit didaerah itu. Selain itu, seluruh OPD terkait seperti dinas perizinan, dinas lingkungan hidup, badan pendapatan dan badan pertanahan nasional setempat juga akan diundang dalam agenda hearing bersama perusahaan tersebut. Dan DPRD akan terus menerima semua informasi masyarakat serta melakukan pengawasan lebih dalam terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi menyalahi aturan.
Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kota Padang, Satu Unit Rumah di Sawahan Dilahap Api
28 Desember 2024 JAM 16:14:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB