Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Disdukcapil Padang Buka Layanan Satu Pintu

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 27 Januari 2020 JAM 06:14:28 WIB

Terhitung semenjak tanggal 2 Januari 2o2o, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Padang telah melaksanakan pelayanan satu pintu. Hal ini dinilai lebih efisien dan efektif bagi masyarakat baik hal waktu maupun biaya.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang melaksanakan mode pelayanan satu pintu. Pelanan satu pintu ini telah mulai dilaksanakan 2 Januari 2020, yang diresmikan langsung Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Pada pelayanan satu pintu ini masyarakat akan melakukan dua kali pendaftaran, yaitu pendaftaran di loket verifikasi dan pendaftaran dan setelah itu di loket  antri dan pengeluaran hasil. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil, pelayanan satu pintu ini dinilai lebih efisien dan efektif.

Karena masyarakat yang mengurus dokumen di Kantor Disdukcapil Padang tidak perlu lagi balok balik untuk mengurus pengeluaran dokumen karena akan selesai dalam satu kali pengurusan dan masyarakat akan dilayani pada  satu pintu untuk dokumen yang masuk dan  keluar. Kepala  Disdukcapil Padang menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengurus dokumen di Kantor Disdukcapil Padang agar melengkapi ter[lebih dahulu persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan bersabar dalam menunggu antrian sehingga terciptanya pelayanan Disdukcapil yang lebih maksimal.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JOBAK
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat