Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Padang Butuhkan 35 Ribu Blangko E-KTP

Kontributor DaerahPemerintahan 21 Januari 2020 JAM 06:59:00 WIB

Pada tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang membutuhkan 35 ribu Blangko E-KTP. Kebutuhan ini berdasarkan Rekapiltasi Disdukcapil Kota Padang pada tahun 2019. Memasuki tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Padang membutuhkan 35.000 Blangko E-KTP.

Kebutuhan ini didasarkan kepada rekapitulasi data yang dimiliki oleh Disdukcapil kota pada akhir tahun 2019. Pada akhir tahun 2019, 35 ribu masyarakat Kota Padang telah melakukan rekam data dan memperoleh surat keterangan, akan tetapi sampai saat ini belum memiliki E-KTP. Untuk menangani masalah ini, pihak Disdukcapil Kota Padang telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil yang akan mendistribusikan Blangko E-KTP untuk seluruh provinsi dan kabupaten, kota se- Indonesia.

Muji Susilawati, kepala Disdukcapil Kota Padang mengatakan, pendistribusian akan mulai dilakukan pada awal bulan Februari tahun 2020, dan untuk jumlah blangko yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil sampai saat belum diketahui. Meskipun demikian, setelah pendistribusian blangko diterima, Disdukcapil Kota Padang akan memprioritaskan kepada masyarakat yang telah melakukan rekam data, dan memiliki surat keterangan untuk melakukan pengisian blangko terlebih dahulu.

Kepala Disdukcapil Kota Padang menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar bersabar untuk pengisian Blangko E-KTP karena pengadaan blangko yang sangat terbatas. Selain itu juga dihimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen apapun, karena pelayanan yang menggunakan jasa calo akan merugikan masyarakat.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat