Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

DPMPPTSP Keluarkan 5456 Izin, Yang Melanggar Diberikan Teguran

Kontributor DaerahEkonomi 20 Januari 2020 JAM 06:45:40 WIB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan mencatat sepanjang 2019 telah mengeluarkan izin  sebanyak lima ribu empat ratus lima puluh enam dari 120 jenis izin yang dikelola.

Terhadap ribuan izin yang dikeluarkan diantaranya juga mendapatkan teguran karna menyimpang dari kriteria izin yang telah ditentukan. Meski DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan telah melebihi target terhadap pengeluaran izin, namun berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan belum satupun izin usaha yang dicabut karena menyimpang dari kriteria atau indikator izin yang diperbolehkan. Tindakan yang dilakukan hanya berupa teguran seperti peringatan pertama maupun peringatan kedua terhadap para pihak yang mendapatkan izin resmi dari DPMPPTSP.

Kepala DPMPPTSP Suardi mengatakan tahap tindakan yang dilakukannya belum sampai pada tindakan pencabutan izin, dia beralasan pihaknya masih dalam taraf pendampingan terhadap semua jenis usaha yang telah dikeluarkan izinnya melalui DPMPPTSP. Jikapun ada satu atau dua agak melenceng dari indikator izin yang diberikan, pihaknya baru bertindak sebatas memberikan teguran bukan melakukan pencabutan atau pembekuan izin. disampaikan sepanjang tahun 2019, izin yang dikeluarkan sudah mencapai lima ribu lebih dari target awal sebanyak empat ribu lima ratus.

Sementara itu, berdasarkan hasil survey internal DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan bahwa tingkat kepuasan masyarakat dalam pengurusan izin sangat tinggi, bahkan masyarakat lebih cendrung melakukan perpanjangan izin usaha mereka walaupun masa izinnya masih belum habis. Pelayanan izin tersebut tidak hanya bisa dilakukan dengan mendatangi kantor perizinan setempat, bahkan masyarakat sudah bisa mengakses secara online melalui aplikasi yang bernama si cantik atau aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk public.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat