Berita ❯ Kota Padang
Prostitusi Berkedok Kos-Kosan Digerebek Polda Sumbar
Kontributor Daerah • Kriminalitas 15 Januari 2020 JAM 06:49:31 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengrebek lokasi prostitusi yang berkedok kos-kosan, di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dari hasil penggrebekan, Ditkrimum Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan ibu dan anak yang di duga terlibat dalam praktek prostitusi.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengamankan ibu dan anak yang di duga terlibat dalam prostitusi yang berkedok kos-kosan di wilayah Lubuk Buaya di Jalan Adinegoro Kelurahan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ibu dan anak yang berinisial H 54 tahun, dan anaknya berinisial D 30 ini diamankan dan ditetapkan jadi tersangka karena duga menjual dan menyediakan lokasi prostitusi di rumah kos-kosan di wilayah Lubuk Buaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ibu berinisial H berperan sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil dari praktek haram tersebut. Sementara anaknya berinisial D, berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan tim Ditkrimum Polda Sumatera Barat mengamankan 5 orang, 2 diantaranya merupakan ibu dan anak, sementara tiga orang lainnya di duga wanita yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 2014 dan Pasal 17 UU Nomor 21 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB