Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
KPU Minta Untuk Tidak Menyerahkan Dukungan Ganda
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 15 Januari 2020 JAM 06:23:22 WIB
Komisi Pemilihan Umum Kab. 50 Kota mengingatkan pasangan calon untuk tidak meminta dukungan kepada pihak-pihak yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Pemilu. Selain itu saat penyerahan berkas dukungan KPU mintauntuk tidak menyerahkan dukungan ganda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kab. 50 Kota yang maju dari jalur perseorangan untuk mengingat beberapa hal jelang penyerahan berkas dukungan yang akan direncanakan pada bulan Februari mendatang.
Selain mengingatkan pasangan calon untuk tidak meminta dukungan kepada pihak-pihak yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang,KPU juga mengingatkan pasangan calon perseorangan untuk tidak menyerahkan dukungan ganda,sehingga nantinya dukungan yang diserahkan tersebut tidak dicoret. Tidak itu,saja,KPU juga mengingatkan pasangan calon untuk tidak lupa meminta tandatangan dari masyarakat yang telah memberikan dukungan.
Selain itu, ketua KPU Kabupaten 50 Kota Masnijon juga mengigatkan jajarannya,mulai dari KPU hingga PPS untuk terus menjaga integritas,sehingga pelaksanaan Pilkda serentak nanti berkualitas den terus meningkat. Termasuk untuk terus menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu,dan juga tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Sebelumnya,dalam Pilkada Kab. 50 Kota tahun 2015 lalu, dari 4 pasangan calon bupati-wakil bupati, 1 pasang diantarannya merupakan pasangan calon perseorangan.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB