Berita ❯ Kota Padang
Petugas Kebersihan Edarkan Sabu
Kontributor Daerah • Hukum 12 Januari 2020 JAM 06:14:08 WIB
Tim Hyena Polresta Padang menangkap seorang petugas kebersihan di pinggir jalan di kawasan Nipah Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok dan alat hisap sabu ditemukan petugas di dalam motor dinas milik tersangka.
Tengah menunggu pembeli sabu, seorang Petugas Dinas Kebersihan Kota Padang di bekuk Tim Hyena Sartresnarkoba Polresta Padang. Tersangka berinisial w-m ini diamankan Polisi sedang duduk di pinggir jalan raya Nipah Kelurahan Berok Nipah Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku langsung mengeledah w-m dan menemukan narkotika jenis sabu yang sedang di pengangnya. Polisi juga menemukan dua paket sabu yang disimpan w-m di dalam sebuah kotak rokok di dalam saku celana. Penngkapan inipun disaksikan warga sekitar dan pengunna jalan yang melihat kejadian tersebut, membuat jalan tersebut menjadi ramai dan menimbulkan kemacetan. Petugas juga mengeledah kendaraan tersangka yang di sembunyikan nya di rumah milik orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan nya.
Dari kendaraan dinasnya, Polisi juga menemukan beberapa set alat hisap sabu atau yang sering disebut bong. W-m nekad mengedarkan narkoba karna himpitan ekonomi, ia terpaksa menjadi pengedar narkoba dengan harapan bisa menutupi kebutuhan rumah tangga, karna menjadi honorer di Dinas Kebersihan gajinya tidak mencukupi kebutuhan sehari hari. Bersama barang bukti, w-m digelandang ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum lebih lanjut. W-m dijerat dengan pasal 114 Junto 112 Undang Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wartawan : HERU PRATAMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB