Berita ❯ Kota Pariaman
Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2019 Turun
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 08 Januari 2020 JAM 06:52:28 WIB
Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak atau LPKTPA Pariaman menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak di Pariaman menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak hanya kekerasan terhadap anak, kasus anak berhadapan dengan hukum juga menujukan penurunan dari tahun sebelumnya 24 kasus kini turun menjadi 18 kasus.
Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak atau LPKTPA Pariaman, mencatat sepajang tahun 2019 terdapat 34 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi didaerah Kota Pariaman sepanjang periode Januari hingga Desember 2019. Dari 34 kasus yang ditemukan, yang mendominasi adalah kasus anak tersangkut dengan hukum 18 kasus. Kemudian kasus KDRT 9 kasus, 5 kasus cabul dan dua kasus anak terlantar. Dari kasus tersebut semuanya sudah ditangani dan diproses. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018, dimana terdapat 48 kasus. 9 kasus merupakan cabul, 14 kasus KDRT dan 24 kasus anak berhadapan dengan hukum.
Ketua LPKTPA Pariaman, Fatmiyetti Kahar menyebut bahwa, untuk kasus mencabulan cendrung menurun.Namun Fatmiyetti mengingatkan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya. Karena terjadinya kasus pencabulan terhadap anak, disebabkan oleh pengawasan serta pendidikan dari orang tua terhadap anak yang masih kurang dan lemah. Berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku pencabulan terhadap anak, diantaranya diiming-imingi dengan uang hingga pengancaman.NPelakunya merupakan orang dewasa yaitu orang-orang terdekat, ayah kandung, mamak kandung. Rata-rata anak yang menjadi korban kekerasan di Kota Pariaman berusia dibawah 12 tahun. Kasus kekerasan terhadap anak kini sebahagianya masih dalam penanganan LPKTPA Pariaman, dimana LPKTPA Pariaman terus melakukan pembinaan kepada korban, mengawasi dan memantau, agar korban tidak lagi trauma dan tidak mengingat kasus yang dialaminya.
Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman pun tengah gencarnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pengawasan keluarga, sehingga kasus kekerasan terhadap anak bisa berkurang. Termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Meski kasus kekerasan terhadap anak menurun terjadi di Pariaman, LPKTPA Pariaman dan pemerintah menghimbau masyarakat terutama orang tua, untuk selalu mengawasi dan mengontrol anak-anaknya, guna menghindarkan tenjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB