Berita ❯ Kabupaten Sijunjung
Ratusan massa dari Nagari Sungai Batuang unjuk rasa terkait Ilegal Logging
TVRI Sumatera Barat • Berita Nasional 22 Juli 2016 JAM 08:13:24 WIB
Ratusan massa dari Nagari Sungai Batuang Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung menyampaikan orasi terkait maraknya ilegal logging yang telah merusak hutan dan persawahan. Dari orasi yang berlangsung damai tersebut menghasilkan keputusan dimana Bupati dan instansi terkait telah membentuk tim khusus untuk penanggulangan ilegal logging.
Masa yang berjumlah sekitar 200 orang ini mendatangi Makopolres Sijunjung menyuarakan agar pemerintah daerah segera menutup aktivitas tambang. Hal ini dikarenakan aktivitas tambang sudah merusak hutan dan areal persawahan masyarakat. Menurut data BKSDA Provinsi Sumatera Barat, 19000 hektare wilayah hutan lindung rusak akibat pembalakan liar ini.
Sementara daerah aliran sungai di wilayah sungai Batuang dan hingga ke hilir juga tidak layak untuk digunakan. BKSDA juga menambahkan pihaknya kewalahan jika harus memberantas mafia kayu. Sementara masyarakat Nagari Sungai Batuang melalui ketua KAN nagari Aampari menuntut 6 hal dari pemerintah salah satunya melakukan tindakan tegas atau menangkap mafia kayu tersebut.
Sementara Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyatakan telah membentuk tim khusus untuk memberantas ilegal logging ini. Di lain pihak Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi menegaskan tidak akan lagi melakukan tindakan persuasif, dia memerintahkan satuan reskrim segera melakukan tindakan represif. Jika dalam 2 minggu ini tidak terealisasi pengunjukrasa mengancam akan menurunkan masa yang lebih banyak.
Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB