Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
pesta ganja, empat abg diamankan
Kontributor Daerah • Hukum 30 Juni 2016 JAM 08:31:33 WIB
Tidak berbeda jauh dengan di Payakumbuh, penyalahgunaan narkoba juga marak di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Empat orang remaja diamankan disebuah kebun karena diduga akan menggelar pesta narkoba jenis ganja kering, dari tangan keempatnya diamankan sejumlah paket ganja.
Meski tengah bulan Ramadhan, namun tidak mengahalangi niat empat orang remaja di Jorong Sipatai Kenagarian Taram Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengkonsumsi narkoba. Keempatnya nekad menggelar pesta narkoba jenis ganja kering disebuah kebun yang cukup jauh dari pemukiman masyarakat. Keempatnya dibekuk saat tengah mengkonsumsi ganja kering, sehingga dengan mudah dibekuk anggota Kepolisian. Empat remaja yang dibekuk, masing-masing AY 19 tahun, J 23 tahun, W 22 tahun dan D 21 tahun.
Penangkapan keempatnya bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika dikebun kelapa di Sipatai sering kali ada remaja asyik mengisap ganja kering, bahkan mereka juga kerap mengkonsumsi ganja dibeberapa tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka D dan W. Saat itu keduanya tengah asyik mengkonsumsi ganja di kebun milik tersangka D. Dari keduanya polisi mengamankan 1 paket ganja kering. Pengembangan penyelidikan terhadap keduanya, diketahui nama AY dan J juga ikut mengkonsumsi ganja dilokasi tersebut.
Hingga keduanya dibekuk polisi, dari tangan keduanya polisi mendapatkan 2 paket ganja kering yang hendak dikonsumsi. Pengakuan keempatnya mereka telah mengkonsumsi ganja kering sejak beberapa tahun silam bahkan diakui AY jika dirinya telah mengkonsumsi ganja kering sejak duduk dibangku kelas 2 SMP.
Kepada Polisi para tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pengedar di daerah 50 kota. Hingga kini keempatnya masih diamankan di Mapolres Limapuluh kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB