Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Polsek Bonjol Amankan Pelaku Penganiayaan

Kontributor DaerahKriminalitas 09 Desember 2019 JAM 06:37:52 WIB

Jajaran Sat Reskrim Polsek Bonjol, amankan seorang pemuda pelaku penganiayaan. Di duga pembacokan terjadi, di picu oleh rasa cemburu  pada seorang wanita. Penganiaaan dengan sebilah golok terjadi dari perkelahian antara dua pemuda RS ( 27 ) dan YP ( 22 ), di depan mega wisata kuliner Jorong Padang Baru Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol.

Di duga perkelahian ini terjadi akibat memperabutkan seorang wanita berinisial NN ( 20 ) yang merupakan karyawan pada mega wisata kuliner bonjol. Pada saat kejadian YP merupakan korban dari penganiayaan  diminta datang oleh tersangka kedepan kuliner bonjol, sampai di TKP terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.

Tersangka menyerang korban dengan menggunakan sebuah parang, yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek yang cukup serius di bagian kening dan kepala bagian atas, serta di bawah mata sebelah kanan, dan bahu  sebelah kiri korban, sehingga korban harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Bonjol. Di duga sebelum mengundang korban datang ke TKP, tersangka telah menyediakan sebuah parang, yang dibawa dari rumah  untuk menyerang korban.

IPTU Roni Kapolsek Bonjol, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakan bahwa terjadi perkelahian, menggunakan senjata  tajam, jajaran Polsek Bonjol langsung menuju ke TKP dan mengamankan tersangka dan korban di larikan ke Puskesmas. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bonjol, untuk dimintai keterangan. Tersangka di jerat dengan Pasal 351 Ayat Satu KUHP dan Pasal 353 Ayat Satu dan Dua KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat