Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Proses PBM Kembali Normal
Kontributor Daerah • Pendidikan 02 Desember 2019 JAM 06:58:20 WIB
Proses belajar mengajar di SD Negeri 22 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin pagi mulai normal. Sebelumnya PBM di sekolah dihentikan, karena adanya aksi penanaman pohon di area pekarangan sekolah, akibat polemik tanah yang sedang berlangsung.
Majelis guru dan murid SD Negeri 22 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat kembali memulai proses belajar mengajar sejak Senin pagi. Meski tidak diawali dengan menggelar upacara bendera seperti biasanya, namun PBM di sekolah itu tetap terlihat normal. Sebelumnya, guru di sekolah tersebut sempat menghentikan PBM sementara waktu, karena adanya aksi penanaman sejumlah pohon sawit dan kelapa di area pekarangan sekolah, oleh oknum masyarakat, yang masih bersengketa tentang kepemilikan lahan di sekolah itu.
Kepala SD Negeri 22 Pasaman Siti Patimah mengatakan, PBM sudah dimulai Senin pagi, seluruh majelis guru dan murid, belajar seperti biasanya. Meski kondisi halaman sekolah mereka masih ditanami oleh sejumlah pohon oleh oknum masyarakat. Kejadian tersebut sudah dinformasikan kepada Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat.
Setelah melalui tahapan dan rapat, rencananya Dinas Pendidikan dan Pemda akan memfasilitasi penyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dekat. Sekolah berharap, masalah ini bisa segera di selesaikan. Agar seluruh proses belajar mengajar dan aktivitas murid di luar ruangan bisa berjalan seperti biasanya. Disisi sekolah juga meminta, pihak terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan melalui proses yang ada.
Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB