Berita ❯ Kota Bukittinggi
Rumah Baru Dinas Walikota Bukittinggi Disegel Suku Guci
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 30 November 2019 JAM 06:49:40 WIB
Sejak tahun 1974 Pemerintah Kota Bukittinggi, belum melunasi sisa ganti rugi tanah kaum Suku Guci Tangah Sawah, hingga akhirnya rumah baru Dinas Walikota Bukittinggi disegel. Rumah baru Dinas Walikota Bukittinggi di Belakang Balok, disegel oleh kaum Suku Guci Tangah Sawah, karena pihak pemerintah kota belum melunasi sisa ganti rugi tanah sejak tahun 1974. Sebelum disegel, pihak Suku Guci Tangah Sawah sudah mensurati Pemerintah Kota Bukittinggi, namun hingga saat ini tidak tanggapi.
Marasa diabaikan, pagar rumah baru Dinas Walikota Bukittinggi yang masih tahap pembangunan, langsung disegel oleh kaum Suku Guci Tangah Sawah. Tak lama berselang waktu, SK4 Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, langsung mencopot segel tersebut, sehingga terjadi cekcok dan akhirnya kaum Suku Guci langsung berdiskusi dengan Wakil Walikota Bukittinggi.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi membenarkan, bahwa pemerintah mengakui sebagian tanah tersebut belum dibayar, karena ada masalah internal di kaum Suku Guci.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengakui bahwa pelunasan ganti rugi tanah tersebut, sudah dianggarkan. Terkait mekanisme pembayaran pemerintah meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan dan BPK.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB