Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Rumah Baru Dinas Walikota Bukittinggi Disegel Suku Guci

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 30 November 2019 JAM 06:49:40 WIB

Sejak tahun 1974 Pemerintah Kota Bukittinggi, belum melunasi sisa ganti rugi tanah kaum Suku Guci  Tangah Sawah, hingga akhirnya rumah baru Dinas Walikota Bukittinggi disegel. Rumah baru Dinas Walikota Bukittinggi di Belakang Balok, disegel oleh kaum Suku Guci Tangah Sawah, karena pihak pemerintah kota belum melunasi sisa ganti rugi tanah sejak tahun 1974. Sebelum disegel, pihak Suku Guci Tangah Sawah sudah mensurati Pemerintah Kota Bukittinggi, namun hingga saat ini tidak tanggapi.

Marasa diabaikan, pagar rumah baru Dinas Walikota Bukittinggi yang masih tahap pembangunan, langsung disegel oleh kaum Suku Guci Tangah Sawah. Tak lama berselang waktu, SK4 Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, langsung mencopot segel tersebut, sehingga terjadi cekcok  dan akhirnya kaum Suku Guci langsung berdiskusi dengan Wakil Walikota Bukittinggi.

Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi membenarkan, bahwa pemerintah mengakui sebagian tanah tersebut belum dibayar, karena ada masalah internal di kaum Suku Guci.

Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengakui bahwa pelunasan ganti rugi tanah tersebut, sudah dianggarkan. Terkait  mekanisme pembayaran pemerintah meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan dan BPK.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat