Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pilkada 2020, TPS di Kab. 50 Kota Berkurang
Kontributor Daerah • Politik 27 November 2019 JAM 06:13:06 WIB
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten 50 Kota pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang diperkirakan berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pileg 17 April 2019 lalu. Sebab pada Pileg lalu jumlah pemilih maksimal hanya 300 pemilih pada satu TPS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota memperkirakan jumlah TPS pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati didaerah itu pada Pilkada mendatang mengalami pengurangan jika dibandingkan pada Pileg April lalu.
Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg lalu mencapai 265.161 orang, diperkirakan TPS nantinya pada Pilkada serentak tahun 2020 hanya mencapai 787 TPS, sementara pada Pileg lalu mencapai 815 TPS dengan jumlah pemilih per TPS mencapai 300 orang pemilih. Pengurangan jumlah TPS tersebut terjadi karena pada Pileg dan Pilpres lalu adanya aturan dari KPU RI yang membatasi jumlah pemilih per TPS.
Sementara pada Pilkada nanti diperkirakan jumlah TPS mencapai 787 dengan jumlah pemilih per TPS nya mencapai 339 orang. Kabupaten Limapuluh Kota terdiri dari dari 13 Kecamatan. KPU juga memperkirakan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak nanti mencapai 5 hingga 6 pasang calon yang maju dari jalur perseorangan dan dari jalur partai politik.
Hal yang sama juga terjadi pada Pilkada pada tahun 2015 lalu, dari beberapa pasang calon itu juga terdapat calon bupati-wakil bupati yang maju dari jalur perseorangan. Terkait calon perseorangan, KPU juga telah menetapkan jumlah dukungan yang harus diserahkan ke KPU yakni mencapai 22.537 dukungan.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Polsek Padang Utara Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Air Tawar
12 Maret 2025 JAM 11:14:37 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang di Kota Padang, Empat Pohon Tumbang di Wilayah Koto Tangah Hari Ini
12 Maret 2025 JAM 11:11:36 WIB

Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Koto Tangah Padang
11 Maret 2025 JAM 20:58:42 WIB