Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Tunggakan BPJS Bukittinggi Capai 144 Miliar

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 23 November 2019 JAM 06:07:57 WIB

Hingga awal November 2019, tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat,JKN-KIS, BPJS Kesehatan kantor cabang Kota Bukittinggi,mencapai 114 milyar rupiah. Tunggakan ini berasal dari 123 ribu peserta pada lima daerah wilayah tugas kantor cabang BPJS Bukittinggi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS,kantor cabang Kota Bukittinggi,mencatat hingga awal November 2019,tunggakan iuran JKN-KIS mencapai 114 milyar rupiah.

Tunggakan ini berasal dari 123 ribu peserta pada lima daerah wilayah tugas kantor cabang BPJS Bukittinggi yang terdiri dari, Kabupaten Pasaman Barat,Agam,Padang Panjang,dan Kabupaten Pasaman. Tunggakan yang tercatat sebanyak 144 milyar rupiah tersebut berasal dari peserta BPJS mulai dari kelas satu,dua dan  kelas tiga.

Akibat menunggaknya iuran BPJS yang mencapai 114 milyar rupiah ini membuat keuangan BPJS mengalami defisit dan mengalami keterlambatan kewajiban pembayaran kerumah sakit. Kepala BPJS  Kesehatan Bukittinggi,Yessi Rahmi,membenarkan,keuangan kantor cabang BPJS Bukittinggi saat ini mengalami defisit, sehingga mengalami keterlambatan membayar klaim ke rumah sakit. Hingga saat ini,pihak BPJS sudah melakukan beragam cara,agar peserta BPJS untuk membayar kewajibanya,seperti membentuk relawan untuk menghubingi peserta yang menunggak.

 

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat