Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Pengedar 1 Kg Ganja Kering Ditangkap

Kontributor DaerahKriminalitas 22 November 2019 JAM 06:20:40 WIB

Nekad mengedarkan 1 kg narkoba jenis ganja kering, seorang pria dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota dikawasan subarang taram Kecamatan Harau. Penangkapan tersangka dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di daerah mereka. Berdalih mengkonsumsi narkoba jenis ganja kering untuk pengobatan, seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja kering berinisial RJ (30) beralamat di Perum Kubang Gajah Kelurahan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota karena diduga menyimpan sekitar 1 kg narkoba jenis ganja kering siap edar.

Penangkapan terhadap tersangka (RJ) dilakukan di pinggir jalan di Jorong Subarang Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Selain tersangka dan barang bukti narkoba juga berhasil diamankan 1 unit handphone dan kendaraan yang digunakan tersangka saat mengantarkan pesanan itu. Penangkapan terhadap tersangka yang mengaku mengkonsumsi narkoba jenis ganja kering untuk pengobatan penyakit yang dideritanya itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Taram. Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya transaksi narkoba jenis ganja di Kawasan Subarang Taram.

Penggeledahan terhadap tersangka (RJ) disaksikan oleh sejumlah warga dan perangkat di Nagari setempat, usai ditangkap dan digeledah, tersangka digiring ke Mapolres Limpuluh Kota di kawasan ketinggian untuk menjalani pemeriksaan. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota, tersangka menyebutkan  ia mengkonsumsi narkoba untuk mengobati penyakit yang diderita, terkait 1 kg yang didapatkan polisi saat penangkapan, menurutnya narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang. Hingga kini tersangka masih ditahan di Mapolres 50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat