Berita ❯ Kota Padang
Menelan Barang Bukti Narkoba , Seorang Bandar Ditangkap
Kontributor Daerah • Kriminalitas 19 November 2019 JAM 06:58:36 WIB
Tim hyena satres narkoba Polresta Padang menangkap seorang bandar narkoba di wilayah Purus Lima Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Barang bukti di temukan polisi di dalam mulut tersangka , dan nekad akan menelan barang bukti tersebut. Beginilah , upaya polisi yang mengeluarkan barang bukti dari dalam mulut tersangka yang akan ditelannya saat akan ditangkap .
Berdasarkan informasi masyarakat , tim satres narkoba mengrebek sebuah rumah di kawasan Purus Lima Kecamatan Padang Barat Kota Padang , minggu malam . Polisi berpakaian preman lansung mendatanggi rumah yang telah diketahui sebelumnya , tersangka yang mengetahui kedatangan polisi berusaha lari ke dalam kamar milik saudaranya dan berusaha akan menelan barang bukti sabu yang dibawa tersangka.
Namun usaha tersangka berhasil digagalkan petugas yang lansung menyuruh tersangka mengeluarkan sabu dari dalam mulutnya. Tersangka berinisial A-M ini nekat akan memakan sabu tersebut karena takut akan di penjara ,A-M sudah lama menjadi pengedar sabu di wilayah Padang Barat khusus nya daerah Purus dan sekitarnya . Disaksikan masyarakat setempat polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket sedang siap edar yang dibungkus plastik klip bening dari dalam mulut tersangka .
Petugas juga menemukan sejumlah pipet bening , kaca pirek , kompeng , dan botol air mineral yang diduga sebagai alat hisab sabu atau bong. Tersangka A-M dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk di proses hukum lebih lanjut . A-M dijerat pasal 114 Junto pasal 112 Undang Undang 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara .
Wartawan : HERU PRATAMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB