Berita ❯ Kota Padang
Anak Nelayan Penderita Gizi Buruk Butuh Bantuan
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 18 November 2019 JAM 06:17:27 WIB
Tak punya biaya berobat, seorang anak nelayan penderita gizi buruk dan leukimia akut, hanya dirawat dan terbaring di sebuah rumah kontrakan. Walau sudah berusia 7 tahun, sang anak belum bisa berjalan dan berharap adanya perhatian pemerintah dan dermawan.Beginilah keseharian Aqila Sepriana, bocah berusia 7 tahun penderita gizi buruk dan leukimia akut, yang dirawat oleh orang tuanya di sebuah rumah kontrakan berukuran 7 kali 7 meter, di Kampung Pasir Sebelah, kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang .
Setiap hari Aqila hanya bisa terbaring lemah menunggu suapan asupan air putih , pengganti susu, dari ibunya yang senantiasa menemaninya dirumah, menunggu suami pulang bekerja dari laut, berharap membawa sedikit rezeki untuk bisa dinikmati bersama dirumah. Walaupun Aqila sudah berusia 7 tahun, namun kini ia belum bisa berdiri , berjalan , dan bermain layaknya anak seusianya , karena gizi buruk. Anak kedua dari pasangan suami istri Rizka Suryana dan Eko Septianus yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini, sudah mengidap penyakit akut tersebut sejak berusia dua tahun.
Anak malang ini sempat dirawat di Rsup M. Jamil Padang selama satu bulan, namun karena ketiadaan biaya, Aqila terpaksa dibawa kembali ke rumah dan dirawat seadanya.
Tak ada satupun lagi barang-barang berharga yang ada didalam rumah Aqila, karena sudah terjual demi membiayai pengobatan selama bertahun-tahun. Orang tua Aqila berharap agar anaknya bisa kembali pulih agar bisa bermain seperti anak-anak yang lain. keluarga ini juga berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah dan dermawan agar beban yang ditanggung keluarganya dapat teringankan.
Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB