Berita ❯ Kota Padang
Kelangkaan BBM Memperburuk Ekonomi Masyarakat
Kontributor Daerah • Ekonomi 14 November 2019 JAM 06:03:44 WIB
Kelangkaan BBM yang terjadi beberapa minggu terakhir dinilai berdampak buruk untuk perekonomian masyarakat. Selain mengganggu kebutuhan trasportasi/ kelangkaan BBM juga mempengaruhi usaha industri. Berkurangnya pasokan BBM di beberapa SPBU di Kota Padang memperburuk ekonomi masyarakat. BBM menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat, baik untuk keperluan rumah tangga maupun keperluan industri masyarakat.
Untuk kebutuhan rumah tangga, BBM diperlukan untuk keperluan transportasi dan bagi pelaku industri BBM dibutuhkan untuk menjalankan berbagai alat dalam menjalankan usahanya. Kelangkaan BBM ini dapat merusak perekonomian secara keseluruhan, karena akan terganggunya transaksi setiap elemen masyarakat dan berdampak pada lambatnya pergerakan ekonomi.
Pengamat ekonomi, Asdi Aimon mengatakan, kelangkaan BBM akan membuat produksi dan ekonomi melemah karena tidak tersedianya bahan bakar minyak untuk pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan usahanya, dan transaksi jual beli akan terganggu. Kelangkaan BBM ini dapat diatasi dengan perubahan stigma masyarakat, yang menganggap bahwa BBM subsidi lebih baik dibandingkan BBM nonsubsidi.
Sehingga masyarakat diharapkan dapat memilih jenis BBM dengan bijak dan tidak terlalu bergantung terhadap kesediaan BBM bersubsidi karena ketersediaanya yang terbatas dan ditujukan untuk masyakat kurang mampu. Febriandi Ananda menambahkan, pemerintah diharapkan dapat mencukupi dan melakukan pendistribusian BBM tepat waktu. Sehingga tidak terjadi antrian dan kelangkaan BBM di berbagai daerah.
Wartawan : IRWAN/JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB