Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ditlantas Polda Sumbar Menilang 18.682 Pengendara

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 07 November 2019 JAM 06:28:57 WIB

Ditlantas Polda Sumbar menilang 18 ribu 6 ratus 8 puluh 2 pengendara roda 2 dan roda 4 yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah sumbar pada Operasi Zebra Singglanga 2019. Polisi berharap dengan adanya operasi razia kendaraan yang di gelar, memberikan efek jera dan edukasi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas bagi masyarakat.

Operasi Zebra 2019 telah berakhir pada tanggal 5 november 2019. Ditlantas Polda Sumbar dengan jajaran Satlantas Polres Kota dan Kabupaten yang ada di wilayah Sumbar telah menilang 18 ribu 6 ratus 8 puluh 2 pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas selama Operasi Zebra Singgalang 2019 di gelar sejak tanggal 23 oktober 2019 lalu.

Pelanggaran yang paling banyak di tindak pada Operasi Zebra Singgalang 2019 tersebut adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, STNK mati, plat kendaraan timbul, serta tidak melengkapi perlengkapan berkendara seperti tidak memakai helm, spion, plat kendaraan, serta tidak memakai sabuk pengaman.

Kabag Binops Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Jamaris mengatakan. Dengan adanya operasi razia kendaraan tersebut dapat memberikan efek jera kepada pengendara serta memberikan efek edukasi kepada masyarakat bahwa beerkendaraan harus patuh pada peraturan lalu lintas agar tidak di tindak oleh petugas polisi lalu lintas. Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolsiian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, dengan membawa perlengkapan kendaran yang lengkap, dan tidak membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi  untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat