Berita ❯ Kota Padang
Polsek Luki Membekuk Pelaku Begal
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 07 November 2019 JAM 06:14:12 WIB
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal, berhasil diringkus oleh Tim Buser Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, di Daerah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dari tersangka yang merupakan DPO Polisi ini, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian.
Tim Buser dari Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan seorang pelaku begal berinisial V, yang selama ini menjadi DPO jajaran tim Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Rekan tersangka sendiri telah lebih dulu dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Padang, dalam kasus yang sama.
Tersangka V berhasil diringkus didaerah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, setelah bertransaksi jual beli sepeda motor curian dengan seorang informan polisi. Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lubuk Kilangan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. Tersangka dikenal sadis dalam melakukan aksi begal, dan tak jarang melukai korbannya, apabila melawan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB