Berita ❯ Daerah
Polisi Amankan Penambang Emas Illegal
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 24 Oktober 2019 JAM 06:52:14 WIB
Diduga melakukan penambangan emas secara illegal, dua warga Pekanbaru, Provinsi Riau diamankan jajaran Polres Solok Selatan, di Jorong Limau Sundai, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangit Batang Hari. Selain kedua pelaku polisi juga turut mengamakan satu unit mesin ekscavator dan beberapa peralatan lannya.
Kedua pelaku yakni, Al (45) dan Ki (46), diamankan polisi berawal atas laporan masyarakat setempat yang telah resah dengan aktivitas pelaku, yang melakukan penambangan emas di Aliran Sungai Batang Hari secara illegal.
Mendapati laporan tersebut, satuan reserse kriminal Polres Solok Selatan membentuk tim untuk melakukan pengungkapan, dilokasi tim berhasil menemukan pelaku beserta peralatannya tengah melakukan kegiatan penambangan di Aliran Sungai Batang Hari. Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukan legalitas dari aktivitas yang dilakukannya. Kedua pelaku beserta barang bukti diamakan di Mapolres Solok Selatan untuk proses lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, aktivitas penambangan yang dilakukannya ini telah berlangsung selama lebih kurang lima bulan terakhir. Selain pelaku juga turut diamankan satu unit ekscavator, matras, karpet dan pipa.
Jika terbukti bersalah, keduanya terancam sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Pertambangan Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertabangan minerba dengan ancaman sepuluh tahun penjara, dengan denda sepuluh miliar rupiah. Diharapakan, dengan ditertibkannya penambangg illegal ini dapat menekan aktiitas penambangan secara illegal.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB