Berita ❯ Kota Bukittinggi
Satres Narkoba menangkap Pengedar Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Oktober 2019 JAM 06:06:54 WIB
Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus warga Padang Lua Agam, yang terbukti menjadi Pengedar Narkoba. Dari tangan tersangka diamankan, 4 paket Sabu dan Ganja. Telusuri laporan warga, Satres Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja di Pakan Kurai Guguak Panjang.
Saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan 3 paket Sabu yang terbungkus plastik bening dalam saku celana, sementara 1 paket sabu lainnya di buang tersangka. Satres Narkoba Polres Bukittinggi, juga menemukan 2 Batang Rokok yang berisikan Ganja di dalam saku baju tersangka. Tersangka berinisial (FF) 39 tahun merupakan warga Padang Lua, Kabupaten Agam mengakui barang haram tersebut miliknya.
Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi, langsung mengembangkan kasus, kerumah tersangka di Kecamatan Banu Hampu, Agam. Dilokasi Polisi kembali menemukan 1 botol alat isap dan 18 plastik bening yang akan digunakan membungkus narkotika. Petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa Handphone 1 unit Mobil Merek Daihatsu warna hitam, yang digunakan tersangka menjalankan aksinya.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB