Berita ❯ Kota Bukittinggi
KPU Kucurkan 13,3 M Untuk Pilkada
Kontributor Daerah • Pemerintahan 09 Oktober 2019 JAM 06:02:27 WIB
Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2020, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Bukittinggi Mengucurkan Anggaran sebanyak 13,3 Milyar. Dana ini akan digunakan untuk Pembentukan PPK, Logistik dan Pemutakhiran Data Pemilih.
Komisi Pemelihan Umum Bukittinggi, sudah melaksanakan tahapan Pemilu sejak awal September kemarin, Pasca Penandatanganan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, KPU Mengucurkan Anggaran sebanyak 13,3 milyar rupiah untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi.
Sementara Anggaran Pemilihan Gubernur dianggarkan melalui KPU Provinsi. Anggaran 13,3 milyar tersebut akan digunakan untuk Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, Pemuktakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Selain itu dana ini juga digunakan untuk, Bimbingan Teknis, Honorarium Panitia Ad Hoc, Penelitian Administrasi, Logistik, Pengumuman dan Pendaftaran Calon, Masa Kampanye, Pemungutan Suara, serta tahapan lainnya. Pada Pilkada serentak 2020 ini, KPU Bukittinggi berupaya untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih naik melebihi target 80% dari total partisipasi pemilih.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB