Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

KPU Kucurkan 13,3 M Untuk Pilkada

Kontributor DaerahPemerintahan 09 Oktober 2019 JAM 06:02:27 WIB

Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2020, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Bukittinggi Mengucurkan Anggaran sebanyak 13,3 Milyar. Dana ini akan digunakan untuk Pembentukan PPK, Logistik dan Pemutakhiran Data Pemilih.

Komisi Pemelihan Umum Bukittinggi, sudah melaksanakan tahapan Pemilu sejak awal September kemarin, Pasca Penandatanganan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah  dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, KPU Mengucurkan Anggaran sebanyak 13,3 milyar rupiah untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi.

Sementara Anggaran Pemilihan Gubernur dianggarkan melalui KPU Provinsi. Anggaran 13,3 milyar tersebut akan digunakan untuk  Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, Pemuktakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Selain itu dana ini juga  digunakan untuk, Bimbingan Teknis, Honorarium Panitia Ad Hoc, Penelitian Administrasi, Logistik, Pengumuman dan Pendaftaran Calon, Masa Kampanye, Pemungutan Suara, serta tahapan lainnya. Pada Pilkada serentak 2020 ini, KPU Bukittinggi berupaya untuk meningkatkan  Partisipasi Pemilih naik melebihi target 80% dari total partisipasi pemilih.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat