Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Penghentian Parkir Meter Untungkan Juru Parkir

Kontributor DaerahEkonomi 28 September 2019 JAM 06:06:19 WIB

Dengan tidak lagi berfungsinya parkir meter di Kota Padang memberi keuntungan tersendiri bagi juru parkir. Karena dengan sistem parkir meter juru parkir selama ini hanya mendapatkan 60 ribu rupiah perhari atau gaji bulanan yang dinilai kurang oleh sejumlah juru parkir.

Pemerintah Kota Padang melalui dinas perhubungan telah resmi memberhentikan parkir meter,karena pihak ketiga telah menyerahkan secara hukum pengelolaan parkir meter kepada pemerintah kota padang . Dinas perhubungan Kota Padang menyatakan terdapat tiga titik parkir meter yang tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga. Dengan demikian beberapa parkir meter tersebut kembali dikelola oleh Pemerintah Kota Padang. Harto juru parkir jalan permindo Kota Padang merasa sangat senang dengan tidak berfungsinya parkir meter ini.

Karena dengan sistem parkir manual Harto bisa mendapatkan penghasilan yang lebih dan dapat memenuhi kebutuhan perharinya. Harto mengaku biasanya dengan sistem parkir meter, Harto sebagai juru parkir mendapatkan gaji bulanan dengan nominal perhari 60 ribu rupiah. Dengan gaji bulanan tersebut Harto merasa rugi dan tidak dapat untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Sementara itu Iiy selaku pengendara yang sering parkir di daerah permindo Kota Padang menyatakan setuju dengan tidak adanya parkir meter ini.

Iiy menyatakan dengan sistem parkir meter hanya menguntungkan pihak swasta, merugikan juru parkir dan keuntungan p-a-d bagi Pemerintah Kota belum maksimal. Sementara itu dinas perhubungan Kota Padang berharap ada pihak ketiga yang mau kembali mengelola parkir dengan sistem yang jelas agar parkir di kota padang lebih tertata,meningkatkan p-a-d dan juru parkir mendapat gaji yang tetap.

Wartawan : ATFRIANDI-JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat