Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Mahasiswa Sumbar Tolak Revisi UU KPK Dan RUU P-KS

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 25 September 2019 JAM 06:10:51 WIB

Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Barat lakukan aksi DEMO di depan kantor DPRD Sumbar menyatakan  menolak revisi Undang – Undang KPK dan rancangan Undang – Undangan penghapusan kekerasan seksual. Mahasiswa di Sumbar mendesak DPRD Sumbar untuk langsung menyerahkan tuntutan penolakan revisi UU KPK dan RUU P-KS tersebut ke DPR – RI.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-Sumatera Barat melakukan Orasi Demonya di tengah Jalan Khatib Sulaiman dan dilanjutkan ke halaman Kantor DPRD Sumatera Barat. Mahasiswa menyatakan menolak dengan adanya Revisi Undang – Undang KPK yang di nilai melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Selain itu, mahasiswa juga menilai Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang menyalahi Aqidah dan aturan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam aksinya, mendesak DPRD Sumbar untuk menolak dan menyampaikan Aspirasi masyarakat atas penolakan beberapa Rancangan Undang – Undang yang akan di Sah kan oleh DPRD- RI.  Karena di dalam Rancangan Undang – Undang yang akan di sah DPR RI tersebut di anggap banyak memiliki pasal karet yang tidak masuk akal.

3 jam melakukan aksi demonya, para mahasiswa ini membubarkan diri setelah ketua sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar datang ke hadapan mahasiswa yang berjanji akan segera mungkin menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa dan maysarakat Sumbar terkait revisi UU KPK dan RUU P-KS maupun rancangan undang – undang lainnya yang akan di bahas dan di sah kan oleh DPR RI dalam waktu dekat ini.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat