Berita ❯ Kota Payakumbuh
Mahasiswa Tanggapi Revisi UU KPK
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 September 2019 JAM 06:51:24 WIB
Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Mahasiswa Payakumbuh. Mereka menilai Revisi tersebut merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap Lembaga Anti Rasuah tersebut. Sejumlah Mahasiswa Payakumbuh menilai Revisi Undang-Undang yang tengah dipelajari Presiden melalui Menkumham bakal berdampak pada kinerja KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia jika nantinya disetujui untuk Direvisi.
Mahasiswa minta pemerintah membatalkan Revisi Undang-Undang tersebut sebab akan berdampak pada kinerja KPK sebagai lembaga yang selama ini banyak mengungkap kasus Korupsi di berbagai Intansi. Revisi Undang-Undang ini dinilai belum tepat ditengah seleksi Pimpinan KPK sedang berlangsung. Mahasiswa berharap Revisi tersebut tidak disetujui oleh Presiden.
Jika revisi Undang-Undang tentang KPK disetujui, akan menganggu kinerja KPK karena terdapat sejumlah pembatasan. Sementara selama ini KPK dinilai sudah bekerja dengan baik. Selain dinilai akan melemahkan KPK, Revisi Undang-Undang tersebut juga akan berdampak pada upaya KPK dalam memberantas Korupsi. KPK dinilai sebagai lembaga yang banyak melakukan berbagai penindakan terhadap para Koruptor, untuk itu langkah merevisi UU KPK tidak tepat dan belum saatnya.
Revisi UU tentang KPK terdapat sejumlah point yang menjadi isu penting, diantarnnya adanya pembatasan kewenangan KPK merekrut penyidik dan penuntut, wewenang menyadap, kewenangan KPK melakukan penyitaan dan penggeledahan, menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta akan adanya Dewan Pengawas yang akan mengawasi KPK dalam bekerja.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB