Berita ❯ Kota Padang
Dua pelajar ditangkap karena membawa shabu
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 24 Mei 2016 JAM 06:00:00 WIB
Dua pelajar yang masih berusia delapan belas tahun ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang karena kedapatan membawa dan mengkonsumsi Shabu di bawah Jembatan Lubuk Begalung, Padang. Dari pengakuan dua tersangka, mereka masih sekolah di Sekolah Menengah Atas SMA di Kota Padang.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil membekuk dua pemuda yang masih berusia 18 tahun. Mereka kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis di bawah Jembatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Kedua tersangka mengaku masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Padang. Kedua tersangka yang berinisial P-G, dan T-D ini merupakan warga Tanjung Saba, Kelurahan Pita Ameh, Kecamatan Lubeg, Padang.
Usai ditangkap, Petugas Kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket Shabu didalam kantong celana tersangka. Kasatres Narkoba Polresta Padang Komisaris Polisi Daeng Rahman, penagkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku curiga dengan aktivitas kedua tersangka yang diduga melakukan transaksi barang haram jenis Shabu.
Sehingga Petugas langsung melakukan pengintaian, dan melakukan penangkapan. Setelah membekuk kedua pelaku, Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang langsung melakukan pengembangan terkait kasus tersebut kesalah satu rumah di kawasan Pampangan yang diduga tempat tinggal bandar Shabu, namun ketika hendak dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Kepolisian keluarga pemilik rumah langsung melakukan perlawanan. Hingga saat ini Satres Narkoba masih terus melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis Shabu yang melibatkan dua pemuda yang masih berumur 18 tahun tersebut.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB