Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

Pelaku Curanmor Dan Penadah Diamankan Polisi

Kontributor DaerahKriminalitas 12 September 2019 JAM 06:40:48 WIB

Satu pelaku  dan empat penadah kendaraan bermotor curian diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar. Terungkapnya kasus Curanmor  ini  setelah korbannya mendapati foto profil Whatsapp pelaku menggunakan helm dan kendaraan korban yang hilang.

Polres Tanah Datar meringkus 1 orang tersangka pencurian sepeda motor dan empat orang penadah dengan barang bukti  9 unit Ranmor. Ys, tersangka yang bertugas sebagai pelaku aksi pencurian   merupakan warga Sungai Patai Sungayang dan empat penadah merupakan warga Jorong Sungai Pinang Nagari Padang Laweh Selatan, Kabupaten Sijunjung. Penangkapan seluruh pelaku berawal dari laporan korban yang melihat foto profil Whatsapp pelaku Ys yang mengenakan helm dan motor hasil curian. Menindak lanjuti laporan korban  Polisi melakukan penyelidikan dan diketahui posisi pelaku di Kota Pekanbaru.

Usai ditangkap di Pekanbaru, petugas memperoleh keterangan dari pelaku  jika motor hasil curiannya  dijual ke empat warga di Kabupaten Sijunjung. Selain lima pelaku, Satreskrim Polres Tanah Datar menduga masih terdapat pelaku lainnya. Saat ini, ke lima pelaku  diamankan di ruang tahanan Polres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Wartawan : ETICKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat