Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Razia Cafe liar di Dharmasraya jaring puluhan wanita penghibur dan belasan lelaki hidung belang
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 23 Mei 2016 JAM 06:00:00 WIB
Sepuluh Cafe liar yang diduga kuat sebagai tempat hiburan malam di razia petugas Kepolisian Dharmasraya. Puluhan wanita penyanyi cafe yang sedang melayani tamu pria hidung belang ditangkap petugas saat tengah asik minum-minuman keras sambil berkaraoke. Tes urine kepada seluruh tamu yang dicurigai sebagai pengedar dan pemakai narkoba juga dilakukan petugas Kepolisian langsung di tempat dalam Room Cafe.
Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Kabupaten Dharmasraya menertibkan 6 Cafe liar yang diduga sebagai tempat hubungan malam. Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kompol Asli Chan Kepala Bagian Operasi Polres Dharmasraya ini, puluhan wanita malam yang merupakan pekerja Cafe ikut diamankan petugas.
Sejumlah tamu Cafe yang sedang asik minum-minuman keras juga tidak berkutik saat petugas dari Intel, Reskrim, dan satu Pleton Pasukan Dalmas mengepung ruangan Cafe. Hal itu mengakibatkan penjaga kasir dan pemilik Cafe serta pekerja lainnya panik. Dalam razia kali ini, petugas Kepolisian memeriksa identitas pengunjung Cafe seperti KTP dan identitas lain.
Bahkan sejumlah tamu Cafe yang dicurigai mengkonsumsi narkoba juga digeledah dan diwajibkan menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan urine tersebut, tidak ditemukan adanya pengunjung Cafe yang mengkonsumsi narkoba. Razia yang dilakukan ini merupakan bentuk Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan puasa tiba. Pihak Kepolisian menghimbau para pemilik Cafe untuk tidak membuka Cafe mereka pada bulan suci Ramadhan .
Wartawan : Nola Ernafia
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB