Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polresta Geledah RSUD Rasyidin Padang

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 09 September 2019 JAM 06:31:58 WIB

Polresta Padang melalui tim penyidik tindak pidana korupsinya menggeledah rumah sakit umum daerah Dr Rasyidin Padang, terkait adanya dugaan tindakan pidana korupsi alat kesehatan anggaran tahun 2013. berdasarkan penyelidikan pihak Kepolisian, dalam kasus tersebut Negera mengalami kerugian mencapai 5 miliyar  76 juta rupiah.

Tim penyidik tindak pidana korupsi atau Tipikor Polresta Padang mendatangi rumah sakit umum daerah Dr. Rasyidin Padang untuk melakukan pengeledahan beberapa ruang di RSUD Dr Rasyidin tersebut, diantaranya ruang Kepala bidang Keperawatan, Kasi Askep dan ruangan Kasubag Program.

Pengeledahan yang dilakukan oleh tim Tipikor Polresta Padang tersebut guna mencari alat bukti tambahan terhadap kasus tindakan korupsi alat kesehatan dengan anggaran APBN tahun 2013 dari Kemenkes RI, seperti surat kontrak kerja pada tahun 2013. Sementara itu, penyelidikan kasus tindakan korupsi alat kesehatan tahun 2013 di RSUD Dr. Rasyidin Padang tersebut telah dilakukan pihak Kepolsian sejak tahun 2016.

Kasat reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan. Berdasarkan penyelidikan Kepolsian, kasus tindakan korupsi alat kesehatan itu telah merugikan negara sebesar 5 miliyar 76 juta rupiah. Saat ini Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka, 4 orang dari pihak swasta dan 1 orang dari ASN. Sementara itu, pihak Kepolisian belum bisa menyebutkan 5 nama orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka pada kasus tindakan korupsi alat kesehatan tahun 2013 di RSUD Dr Rasyidin tersebut. Hingga saat ini, kasus tindakan korupsi itu masi terus dilakukan pengembangan oleh pihak Kepolisian.

 

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat