Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Pemisahan Lapas Anak dan Perempuan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 06 September 2019 JAM 06:54:00 WIB
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang juga merupakan tempat pembinaan napi perempuan dari berbagai daerah di Sumatera direncanakan untuk dipisah. Kepala LPKA Tanjung Pati juga mengungkapkan pemindahan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lembaga permasyarakatan anak dan wanita kedepannya akan dipisah, selama ini keduanya masih digabung dalam satu tempat meski untuk kamar-kamar warga binaan telah dipisah. Pemisahan tersebut sesuai dengan telah adanya lapas perempuan di Anak Air Kota Padang. Pemisahan akan dilakukan dengan telah diberlakukannya perobahan nama lapas perempuan dan anak menjadi lembaga pembinaan khusus anak atau LPKA sejak beberapa tahun lalu.
Perobahan nama tersebut juga akan lebih melindungi anak-anak yang berususan dengan hukum. Selain itu, juga untuk mendukung tata kelola LPKA sesuai dengan program Kementrian Hukum dan HAM. Rencana pemisahan warga binaan perempuan dan anak menurut pihak LPKA akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini di LPKA Tanjung Pati dihuni sekitar 120 warga binaan perempuan dan anak, mereka tersandung berbagai kasus. Warga binaan perempuan masih didominasi mereka yang tersandung kasus narkoba. Sementara warga binaan anak-anak, mulai dari kasus pencurian hingga kasus asusila. Di LPKA Tanjung Pati, selain dibekali dengan pengetahuan umum, ratusan warga binaan juga dibekali dengan berbagai ketrampilan, termasuk bekal agama dan akhlak, sehingga saat mereka bebas nanti bisa kembali ke tangah-tengah masyarakat.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB