Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Razia PKL.

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 03 September 2019 JAM 06:32:46 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang terus menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Air Tawar Padang. Pedagang kaki lima yang ditertibkan ini menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan. Bagi PKL yang masih enggan untuk membuka lapak mereka, akan di buka secara paksa oleh Satpol PP Kota Padang.

Pengawasan atau penertiban terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang bagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih bandel berjualan di atas trotoar. Penertiban ini di lakukan untuk memberikan kenyaman bagi pejalan kaki dan difabel. Pengawasan PKL ini bertujuan untuk menata Kota Padang agar terlihat lebih rapi.

Penertiban ini telah di beritahukan jauh jauh hari kepada PKL untuk dapat membongkar lapak mereka sendiri yang menggunkan falisits umum seperti berjualan di atas trotoar. Penertiban PKL ini di lakukan di sejumlah titik di Kota Padang, diantaranya  jalan utama seperti di jalan Sudirman sampai Jl Air Tawar. Penertiban dan pengawasan merupakan penegakan PERDA nomor 11 tahun 2005, dimana petugas bertindak secara persuasif dan mengutamakan mediasi serta memberikan pemahaman terhadap masyrakat yang melanggar.

Bagi PKL yang masih melanggar  akan di buka secara paksa oleh petugas Satpol PP, dan akan dibawa ke mako Satpol PP Kota Padang. Sementara itu Komandan Kopi B Satpol PP Kota Padang Masrul menghimbau kepada pedagang kaki lima untuk tidak menggunakan fasilitas umum atau trotoar sebagai sarana untuk berjualan. Karena sangat menganggu pejalan kaki, penertiban PKL ini terus di lakukan oleh Satpol PP Kota Padang, yang di mulai dari pukul 09.00- dengan pukul 14.00 WIB, bagi yang masih melanggar akan di bongkar paksa.

 

Wartawan : SAWAL NUR / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat