Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Kenaikan Iuran BPJS Harus Dikaji Ulang.

TVRI Sumatera BaratKesehatan 03 September 2019 JAM 06:29:27 WIB

Pengamat ekonomi UNP menilai,  rencana pemerintah untuk menaikan iuran BPJS, harus dikaji ulang. Mengingat pertumbuhan ekonomi saat ini sangat lemah. Untuk rencana kenaikan iuran BPJS ini masih butuh pembahasan atau kaji ulang yang matang, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Pertumbuhan  perekonomian di Indonesia yang saat ini masih lemah, akan berdapak pada rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan,  hal ini dibuktikan dengan pendapatan masyarakat yang masih rendah.

Dengan wacana kenaikan iuran BPJS kesehetan, sangat memberatkan kepada masyrakat yang menggunakan BPJS kesehatan khususnya yang pengguna mandiri. Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang, pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Dengan adanya BPJS ini masyrakat sangat terbantu dalam mendpatkan pelayanan kesehatan, namun terjadinya rencana kenaikan iuran BPJS ini dinilai akan memberatkan bagi masyrakat.  Semenatra itu pengamat ekonomi UNP Hasdi Aimon  berharap, pemerintah benar benar harus menibang kembali terkait rencana kenaikan iuran BPJS. Kerena selama ini BPJS kesehatan sangat memberikan kemudahan untuk berobat bagai masyrakat, keniakan iuran BPJS dua kali lipat ini terlalu memberatkan masyrakat pengguna BPJS kesehatan.

Bagi mereka yang mengambil kelas i yang sebelumnya hanya membayar 80.000 ribu rupiah akan naik menajdi 160,000 ribu rupiah per bulanya, sedangkan kelas ii yang sebelumnya 51.000 ribu rupiah akan naik menjadi 110.000 ribu rupiah, untuk kelas iii dari 25.500 rupiah naik menjadi 42.ooo ribu rupiah per bulanya.

 

Wartawan : SAWAL NUR / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat