Berita ❯ Kota Padang
Dampak Kenaikan Tarif Angkutan Daring
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 03 September 2019 JAM 06:21:37 WIB
Kementerian perhubungan memutuskan penyesuaian tarif baru angkutan daring akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut akan berlaku hari ini 2 September 2019. Tarif baru ini tertuang dalam keputusan menteri (KM/KEPMEN) perhubungan no 348 tahun 2019. hari ini tarif baru anggkutan online secara resmi naik/ kenaikan tarif anggkutan online atau daring ini telah berlaku secara nasional, di seluruh wilayah di Indonesia.
Pemerintah melalui kementrian perhubungan menaikan tarif angkutan daring ,online ini sekitar pukul 00.00 WIB tadi malam. Dalam keputusan menteri perhubungan nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas PERMENHUB 12/2019 ada dua komponen penyusun tarif ojek online. Yakni biaya langsung yang ditetapkan oleh KEMENHUB dan biaya tidak langsung yang ditetapkan aplikator dengan besaran maksimal 20% dari total biaya langsung.
Untuk tarif anggkutan online di zona i (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) naik Rp 1.850-2.300 per KM dengan biaya minimal rp 7.000-10.000. Untuk zona ii (Jabodetabek) naik Rp 2.000-2.500 per Km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000, sedangkan untuk zona iii (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) naik Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.
Sementara itu pengamat kebijakan publik Zikri Alhadi mengatakan, kenaikan harga tarif anggkutan online ini sah sah saja, dimana tujuan dari pemerintah adalah untuk mensejahterkan driver anggkutan online. Namun disisi lain , akan berdampak berkurangnya konsumen menggunakan moda transportasi online ini/ dimana ada dua kompetitor yang bersaing harus sama sama menaiki tarif sesuai keputusan dari mentri perhubungan. Selama ini anggkutan online di percai sebagai moda transportasi yang nyaman, aman dan murah.
Wartawan : SAWAL NUR / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB